Sebelum dilakukan repatriasi perlu ada studi demografik yang komprehensif tentang keluarga eks ISIS.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak memulangkan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah.
Bamsoet mendukung keputusan pemerintah yang membatalkan rencana pemulangan WNI eks ISIS untuk mencegah munculnya masalah baru terkait radikisme.